A. PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
Identitas Nasional pada
hakikatnya merupakan "manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan
berkembang dalam aspek kehidupan suatu nation (bangsa) dengan ciri-ciri khas,
dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain
dalam hldup dan kehidupannya".
Kata
identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah
ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu
yang membedakannya dengan yang lain. Jadi identity atau identitas atau jati
diri dapat memiliki dua arti :
1. Identitas atau jati diri yang menunjuk
pada ciri-ciri yang melekat pada diri seseorang atau sebuah benda.
2. Identitas atau jati diri dapat berupa
surat keterangan yang dapat menjelaskan pribadi seseorang dan riwayat hidup
seseorang.
Sedangkan
nasional berasal dari bahasa inggris “national” yang dapat diartikan sebagai
warga Negara atau kebangsaan. Jadi identitas nasioanl berasal dari kata
“national identity” yang dapat diartikan sebagai kepribadian national atau jati
diri national. Kepribadian nasional atau jati diri nasional adalah jati diri
yang dimiliki oleh suatu bangsa.
Jadi
berdasarkan pengertian diatas Identitas Nasional indonesia adalah ciri-ciri,
tanda-tanda, dan kepribadian bangsa dan rakyat indonesia yang tidak dimiliki
oleh bangsa atau rakyat negara manapun.
Faktor-faktor
pembentuk Identitas Nasional
Kelahiran identitas
nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri,
yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas
nasional tersebut.
Adapun faktor-faktor yang
mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi :
1. Faktor objektif, yang
meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
2. Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan
kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
B. MENCONTOHKAN IDENTITAS NASIONAL BANGSA
Sebagai
warga negara Indonesia yang memiliki identitas bangsa Indonesia maka
mencontohkannya dalam kehidupannya.
Adapun contoh Identitas bangsa Indonesia yang tercermin
dalam kehidupan masyarakat Indonesia seperti, setiap hari senin di
laksanakannya Upacara Bendera yang sudah menjadi kewajiban, dalam kehidupan
sehari-hari masyarakat indonesia menggunakan bahasa yang sama selain bahasa ibu
(bahasa daerah) yaitu bahasa persatuan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi,
mengutamakan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi, mengambil
keputusan berdasarkan hasil permusyawaratan, serta hidup dengan budaya gotong
royong. Itulah contoh dari Identitas nasional bangsa indonesia.
C. MENGKONSEPKAN IDENTITAS BANGSA
INDONESIA
Dalam terminologi antropologi, identitas adalah sifat khas
yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan
sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada
pengertian ini identitas tidak terbatas pada individu semata, tetapi berlaku
pula pada suatu kelompok. Adapun kata nasional merupakan identitas yang melekat
pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan,
baik fisik, seperti budaya, agama, dan bahasa, maupun nonfisik, seperti
keinginan, cita-cita, dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang
disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada
akhirnya melahirkan tindakan kelompok (colective action) yang diwujudkan dalam
bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut
nasional.
Bila dilihat dalam konteks Indonesia maka Identitas Nasional itu
merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam
berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang "dihimpun" dalam satu
kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh
"Bhinneka Tunggal Ika" sebagai dasar dan arah pengembangannya. Dengan
kata lain, dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa
di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang
aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan dalam arti luas. Misalnya,
dalam aturan perundang-undangan atau hukum, sistem pemerintahan yang
diharapkan, serta dalam nilai-nilai etik dan moral yang secara normatif
diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun
internasional, dan sebagainya.
1.
Unsur - Unsur Identitas Nasional
Identitas
Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Ke-majemukan itu
merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu sejarah, suku
bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
a. Sejarah
Sebelum
menjadi Negara yang modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang
gemilang pada masa kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan tersebut
telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abad-abad
berikutnya.
b. Suku
Bangsa
Suku
Bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak
lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia
terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300
dialek bahasa.
c.
Agama
Bangsa
Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan
berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha,
dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama
resmi negara, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah
agama resmi negara dihapuskan.
d. Kebudayaan
Kebudayaan
adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam
bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang
dihadapi.
e.
Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami
sebagai sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi
ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
2. Rumusan Pembagian Identitas Nasional
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut:
a .
Identitas Fundamental
Identitas
Fundamental yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan
ldeologi Negara.
b .
Identitas Instrumental
Identitas
Instrumental yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya dalam pasal 35, 36,
36A, 36B, yakni Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu
Kebangsaan "Indonesia Raya".
c .
Identitas Alamiah
Identitas
Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku,
bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).
3. Unsur Pembentuk Kesadaran Identitas
Nasional
a.
Kesadaran pendidikan
b.
Bahasa rakyat
c.
Media masa
Sumber :
Materi
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, Oleh Bapak Eka P. Zai,
SH., M.Pd
(STKIP - Nias Selatan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar