Jumat, 01 Mei 2015

Identitas Nasional ( Pendidikan Kewarganegaraan )


A. PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL

Identitas Nasional pada hakikatnya merupakan "manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu nation (bangsa) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hldup dan kehidupannya".

Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Jadi identity atau identitas atau jati diri dapat memiliki dua arti :
1. Identitas atau jati diri yang menunjuk pada ciri-ciri yang melekat pada diri seseorang atau sebuah benda.
2. Identitas atau jati diri dapat berupa surat keterangan yang dapat menjelaskan pribadi seseorang dan riwayat hidup seseorang.

Sedangkan nasional berasal dari bahasa inggris “national” yang dapat diartikan sebagai warga Negara atau kebangsaan. Jadi identitas nasioanl berasal dari kata “national identity” yang dapat diartikan sebagai kepribadian national atau jati diri national. Kepribadian nasional atau jati diri nasional adalah jati diri yang dimiliki oleh suatu bangsa.

Jadi berdasarkan pengertian diatas Identitas Nasional indonesia adalah ciri-ciri, tanda-tanda, dan kepribadian bangsa dan rakyat indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa atau rakyat negara manapun.


Faktor-faktor pembentuk Identitas Nasional

Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut.

Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi :

1. Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.

2. Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.




B. MENCONTOHKAN IDENTITAS NASIONAL BANGSA
            
Sebagai warga negara Indonesia yang memiliki identitas bangsa Indonesia maka mencontohkannya dalam kehidupannya.

       
       Adapun contoh Identitas bangsa Indonesia yang tercermin dalam kehidupan masyarakat Indonesia seperti, setiap hari senin di laksanakannya Upacara Bendera yang sudah menjadi kewajiban, dalam kehidupan sehari-hari masyarakat indonesia menggunakan bahasa yang sama selain bahasa ibu (bahasa daerah) yaitu bahasa persatuan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi, mengutamakan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi,  mengambil keputusan berdasarkan hasil permusyawaratan, serta hidup dengan budaya gotong royong. Itulah contoh dari Identitas nasional bangsa indonesia.


C. MENGKONSEPKAN IDENTITAS BANGSA INDONESIA
            
       Dalam terminologi antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini identitas tidak terbatas pada individu semata, tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Adapun kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik, seperti budaya, agama, dan bahasa, maupun nonfisik, seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (colective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.
    
 Bila dilihat dalam konteks Indonesia maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang "dihimpun" dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh "Bhinneka Tunggal Ika" sebagai dasar dan arah pengembangannya. Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan dalam arti luas. Misalnya, dalam aturan perundang-undangan atau hukum, sistem pemerintahan yang diharapkan, serta dalam nilai-nilai etik dan moral yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional, dan sebagainya.


1. Unsur - Unsur Identitas Nasional

Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu sejarah, suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.

a.  Sejarah

 Sebelum menjadi Negara yang modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang pada masa kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abad-abad berikutnya.

b.  Suku Bangsa

Suku Bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.

c. Agama

Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.

d.  Kebudayaan

Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.

e.  Bahasa

     Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.


2. Rumusan Pembagian Identitas Nasional

          Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut:

a . Identitas Fundamental

Identitas Fundamental yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan ldeologi Negara.

b . Identitas Instrumental

Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya dalam pasal 35, 36, 36A, 36B, yakni Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya".

c . Identitas Alamiah

Identitas Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).


3. Unsur Pembentuk Kesadaran Identitas Nasional

a. Kesadaran pendidikan

b. Bahasa rakyat

c. Media masa

Sumber :  
Materi Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, Oleh Bapak Eka P. Zai, SH., M.Pd
 (STKIP - Nias Selatan).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar