Senin, 14 September 2015

Pengertian dan Ruang Lingkup PIH/PHI serta Hubungannya

I. PIH
A. Pengertian PIH
Dari segi etimologi, istilah pengantar adalah pandangan umum secara ringkas. Sedangkan Ilmu Hukum adalah pengetahuan yang khusus mengajarkan perihal hukum dan segala seluk-beluk yang berkaitan di dalamnya. Jadi diambil kesimpulan Pengantar Ilmu Hukum merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari hukum secara umum dan memberikan pandangan umum secara ringkas mengenai seluruh ilmu pengetahuan hukum, dan mengenai kedudukan ilmu hukum di samping ilmu-ilmu yang lain.
B.   Ruang Lingkup PIH
- Hukum sebagai Norma/ Kaidah
Hukum sebagai kaidah yaitu menempatkan hukum sebagai pedoman yang mengatur kehidupan dalam bermasyarakat agar tercipta ketentraman dan ketertiban bersama.
- Hukum sebagai Gejala Perilaku di Masyarakat
Hukum sebagai suatu keadaan/gajala sosial yang berlaku di masyarakat sebagai manifestasi dari pola tingkah laku yang berkembang.
- Hukum sebagai Ilmu Pengetahuan
» Ilmu Hukum terbagi dalam 2 pengertian :
1.      Ilmu hukum dalam arti luas, yaitu ilmu yang mencakup daan membicarakan segala hal yang berhubungan dengan hukum yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan tentang segala hal dan semua seluk-beluk mengenai hukum ( Satjipto Rahardjo).
2.      Ilmu hukum dalam arti sempit, yaitu ilmu yang mempelajari makna objektif tata hukum positif yang disebut dogmatik hukum (ajaran hukum) ( Radbruch).



II. PHI
A. Pengertian PHI
PHI merupakan pengantar untuk mempelajari hukum indonesia, tepatnya hukum yang berlaku di Indonesia saat ini. Hal ini menjadikan PHI berbeda dari mta kuliah PIH yang objeknya lebih luas dan umum, yaitu hukum pada umumnya yang tidak terbatas pada tempat dan waktu.
B. Ruang lingkup PHI
* Sejarah Hukum
Salah satu bidang studi hukum , yang mempelajari perkembangan dan asal usul system hukum dalam masyarakat tertentu dan memperbandingkan antar hukum yang berbeda karena di batasi waktu yang berbeda.
* Politik Hukum
Salah satu bidang studi hukum , yang kegiatannya memilih atau menentukan hukum mana yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai oleh masyarakat.
* Perbandingan Hukum
Salah satu bidang studi hukum yang mempelajari dan mengidentifikasi persamaan dan perbedaan dua atau lebih system hukum antar Negara maupun dalam Negara sendiri.
* Antropologi Hukum
Salah satu bidang studi hukum yang mempelajari pola-pola sengketa penyelesaiannya dalam masyarakat sederhana maupun masyarakat yang sedang mengalami proses modernisasi.
* Filsfat Hukum
Salah satu cabang filsafat yang mempelajari hakikat dari hukum , objek dari filsafat hukum dalah hukum yang dikaji secara mendalam.
* Sosiologi Hukum
Salah satu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala sosial lainnya .
* Psikologi Hukum
Salah satu cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari hukum sebagai suatu perwujudan jiwa manusia .
* Ilmu Hukum Positif
Ilmu yang mempelajari hukum sebagai suatu kenyataan yang hidup berlaku pada waktu sekarang.
III. Hubungan antara PIH dengan PHI :
-  PIH mendukung atau menunjang kepada setiap orang yang akan mempelajari hukum positif Indonesia (Tata Hukum Indonesia).
-  PIH menjadi dasar dari PHI, yang berarti bahwa, untuk mempelajari PHI (Tata Hukum Indonesia) harus belajar PIH dahulu karena pengertian-pengertian dasar yang berhubungan dengan hukum diberikan di dalam PIH. Sebaliknya pokok-pokok bahasan PHI merupakan contoh kongkrit apa yang dibahas di dalam PIH.


Jumat, 26 Juni 2015

BAKAT KHUSUS


Merupakan suatu kenyataan dimana-mana bahwa manusia berbeda satu sama lain dalam berbagai hal, antara lain dalam intelegensi, bakat,  minat, kepribadian, keadaan jasmani, dan perilaku sosial.vada kalanya seseorang lebih cekatan dalam satu bidang kegiatan dibandingkan dengan orang lain.

1. Pengertian Bakat Khusus

Apakah bakat itu? Untuk menjawab pertanyaan tersebut telah bermunculan bermacam-macam pendapat antara lain:

Menurut B. Michael (Sumadi Suryabrata, 1991:168) bakat di artikan sebagai berikut:
  An aptitude may be defined as a person’s capacity, or nypothetical potenial, for acquisition of  a  certain more or less well defined pattren or behavior involved in the performance of a task respect to which the individual has llad little or no previous training”.

Michael meninjau bakat itu terutama dari segi kemampuan individu untuk melakukan suatu tugas, yang sedikit sekali atau tidak tergantung pada latihan sebelumnya. Selanjutnya Bingham memberikan defenisi bakat sebagai berikut:
An aptitude... as a condition or set characteristics regarded assymptomatic of an individual’s ability to acquiri with training some (usualy specified)knowledge, skill,or set of responses such as the ability to speak a lunguage, to produce music,....etc.”(Sumadi Suryabrata, 1991:168-169).
Dari defenisi itu, Bingham menitikberatkanpada kondisi atau atau seperangkat sifat-sifat yang di anggap sebagai tanda kemampuan individu untuk menerima latihan, atau seperangkat respon seperti kemampuan berbahasa, musik, dan sebagainya.
Guilford (Sumadi S., 1991:169) mengemukakan bahwa bakat itu mencakup 3 dimensi psikolog, yaitu: (1). Dimensi preseptual, (2). Dimensi psikomotor, (3). Dimensi intelektual.

a. Dimensi Presetual
Dimensi preseptual meliputi kemampuan dalam mengadakan presepsi, dan ini faktor-faktor antara lain:
1.    Kepekaan indera,
2.    Perhatian,
3.    Orientasi waktu,
4.    Luas daerah presepsi,
5.    Kecepatan presepsi, dll.

b. Dimensi Psikomotor
Dimensi psikomotor ini mencakup enam faktor, yaitu:
1.    Kekuatan,
2.    Implus,
3.    kecepatan gerak,
4.    Ketelitian, yang terdiri atas dua macam:
a.     Faktor kecepatan statis, yang menitikberatkan pada posisi,
b.    Faktor ketepatan dinamis, yang menitik beratkan pada gerakan
5.    Koordinasi,
6.    Keluwesan (flexibelity).

a. Dimensi Intelektual
Dimensi intelektual inilah yang umumnya mendapat sorotan luas, karena memang dimensi inilah yang mempunyai mplikasi sangat luas. Dimensi ini meliputi lima faktor, yaitu:
1. Faktor ingatan, yang mencakup  faktor ingatan yaitu mengenai:
1.    Substansi,
2.    Relasi, dan
3.    Sistem.

2. Faktor ingatan, mengenai pengenalan terhadap:
1.    Keseluruhan informasi,
2.    Golongan (kelas),
3.    Hubungan-hubungan,
4.     Bentuk atau struktur, dan
5.    Kesimpulan.

3. Faktor evaluatif , yang meliputi evaluasi mengenai:
1.    Identitas,
2.    Relasi-relasi,
3.    Sistem,
4.    Penting tidaknya problem (kepekaan terhadap problem yang di hadapi).

4. Faktor  berikir konvergen, yang meliputi faktor untuk menghasilkan:
1.    Nama-nama,
2.    Hubungan-hubungan,
3.    Sistem-sistem,
4.    Transformasi, dan
5.    Implikasi-implikasi yang unik.

5. Faktor berfikir divergen, yang meliputi faktor:
1.    Untuk menghasilkan unit-unit, seperti: word fluency, ideational fluency,
2.    Untuk pengalihan kelas-kelas secara spontan,
3.    Kelancaran dalam menghasilkan hubungan-hubungan,
4.    Untuk menghasilkan sistem, seperti: expressional fluency,
5.    Untuk transformasi divergen, dan
6.    Untuk menyusun bagian-bagian besar menjadi garis besar atau kerangka.

Dari ilustrasi diatas menunjukan betapa rumitnya kualitas manusia yang disebut bakat. Bakat dapat diartikan sebagai kemampuan bawaan yang merupakan potensi (potential ability) yang masih perlu dikembangkan atau dilatih. Kemampuan adalah daya untuk melakukan suatu tindakan sebagai hasil dari pembawaan dan latihan. Kemampuan menunjukan bahwa suatu tindakan dapat dilaksanakan sekarang, sedangkan “bakat” memerlukan latihan dan pendidikan agar suatu tindakan dapat di lakukan di masa yang akan datang. Kapasitas sering digunakan sebagai sinonim untuk “kemampuan” dan biasanya diartikan sebagai kemampuan yang dapat dikembangkan sepenuhnya di masa mendatang apabila latihan dilakukan secara optimal. Dalam praktek, kapasitas seseorang jarang tercapai. Insting umumnya terdapat pada hewan, dimana insting hewan itu dapat melakukan sesuatu tanpa latihan sebelumnya.
Jadi, bakat adalah adalah kemampuan alamiah untuk memperoleh pengetahuan atau ketrampilan yang relatif  bersifat umum (misalnya bakat intelektual umum) atau khusus (bakat akademik). Bakat khusus disebut juga talen. (Conny Semiawan. Dkk.,1987:2)

2. Jenis-Jenis Bakat Khusus
Setiap orang mempunyai bakat-bakat tertentu, masing-masing dalam bidang da derajat yang berbeda-beda. Usaha pengenalan bakat mula-mula terjadi pada bidang pekerjaan, tapi kemudian juga dalam bidang pendidikan. Dalam prakteknya hampir semua ahli yang menyusun tes untuk mengungkap bakat bertolak dari dasar pikiran analisis faktor, seperti yang dikemukakan oleh Guilford. Menurut Guilford, setiap aktifitas diperlukan berfungsinya faktor-faktor tersebut.
Pemberian nama terhadap jenis-jenis bakat biasanya dilakukan bardasar atas bidang apa bakat tersebut berfungsi, seperti bakat matematika , bakat bahasa, bakat olah raga, bakat seni, bakat musik, bakatklerikal, bakat guru, bakat dokrer, dan sebagainya. Degan demikian, maka macam bakat akan sagat tergantung pada konteks kebudayaan dimana seseorang individu hidup dibesarkan. Mungkin panamaan itu bersangkutan degan bidang studi, mungkin pula dalam bidang kerja.

3. Kaitan Antara Bakat Dan Prestasi
Bakat memungkinkan seseorang untuk mencapai prestasi dalam bidang tertentu, akan tetapi diperlukan latihan, pegetahuan, pegalaman, dan dorogan atau motivasi agar bakat itu dapat terwujud. Misalnya seseorang  mempunyai bakat menggambar, jika ia tidak perna diberi kesempatan untuk megembangkan, maka bakat tersebuttidak akan tampak. Jika orang tua nya menyadari bahwaia mempunyai bakat menggambar dan megusahakan agar ia dapat pegalaman yang sebaik-baiknya untuk megembang kan bakat nya, dan anak itu juga menunjukkan minat yang besar untuk megikuti pendidikan menggambar  maka ia akan mencapai prestasi unggul bahkan dapt menjadi pelukis terkenal , sebaliknya seorang anak yang mendapat pendidikan menggambar degan baik , namun tidak memiliki bakat menggambar, maka tidak akan perna mencapai prestasi unggul untuk bidang tersebut.

4. Faktor - Faktor Yang Mempegaruhi Perkembangan Bakat Kuhsus
Ada sebab atau faktor - faktor yang mempegaruhi perkem banggan bakat kuhsus atau seseorang untuk tidak dapat mewujudkan bakat-bakatnya  secara optimal, degan kata lain prestasinya di bawah potensinya dapat terletak pada anak itu sendiri dan lingkungan.
(1). Anak itu sendiri.misalnya anak itu tidak atau kurang berminat untuk megembang kan bakat-bakat  yang ia miliki atau kurang termotivasi untuk mencapai prestasi yang tinggi, atau mungkin pula mempunyai kesulitan atau masalah pribadi sehingga ia megalami hambatan dalam pegembanggn diri dan berprestasi sesuai degan bakatnya.
(2) lingkugan anak.misalnya orang tuanya kurang mampu untuk meyediakan kesempatan dan saran pendidikan  yang ia butuhkan, atau ekonominya yang cukup tinggi tetapi kurang memberi perhatian terhadap pendidikan anak.

5. Perbedaan Induvidu Dalam Bakat Kuhsus
Pada dasar nya orang mempunyai bakat-bakat tertentu . dua anak bisa  sama-sama mempunyai bakat melukis, tetapi yang satu lebih menonjol dari pada yang lain bahkan saudara sekandug dalam satu keluarga bisa mempunyai bakat yang berbeda-beda. Anak yang satu mempunyai bakat untu bekerja angka-angka, anak yang lain dalam bidang olah raga, yang lainnya lagi berbakat menulis (mengarang).
Sekali lagi perlu ditekankan bahwa setiap anak mempunyai bakat-bakat  tertentu, hanya berbeda dalam jenis dan derajatnya. Yang dimaksud dengan anak berbakat ialah mereka yang mempunyai bakat- bakat dalam derajat tinngi dan bakat-bakat yang unggul. Ada anak yang berbakat intelektual umum, biasanya mereka mempunyai taraf  inteligensi yang tinggi dan menunjukkanprestasi sekolah yang menonjol. Adapula yang mempunyai bakat akademis khusus, misalnya dalam matematika atau dalam bahasa, sedangkan matapelajaran lainnya belum tentu menonjol. Berikut daftar tabel tingkat kecerdasan / intelegensi anak menurut Wechsler :
IQ
Deskripsi
Presentase
130 ke-atas
120 – 129
110 – 119
85 – 109
70 – 84
55 – 69
40 – 54
25 - 39
Di bawah 25
Very superior
Superior
Bright normal
Average
Borderline
Midly mentally retarderd
Moderate mentally retarderd
Severely mentally retarderd
Profoundly mentally retarderd
2.2
6.7
16.1
50.0
16.1
2.1
0.1
0.003
0.0000005

6. Upayah Pegembangan Bakat Kuhsus Remaja Dan Implikasi-Implikasi Dalam Peyeleggaraan Pendidikan
Yang harus diukur  oleh alat identifikasi adalah baik potensi (bakat pembawaan) maupun bakat yang sudah terwujud dalam prestasi yang tinggi. Alat ukur atau tes apa yang di pakai tentu saja tergantung pada macam bakat yang dicari.
Bagaimana orang tua dapat mengenal bakat khusus anak? Bakat anak dapat di kenali dengan observasi terhadap apa yang selalu dikerjakan anak, kesungguhan bakat anak bermanfaat bagi orang tua agar mereka dapat memahami dan memenuhi kebutuhan anak. Dengan mengenal ciri-ciri anak berbakat orang tua dapat menyediakan lingkungan pendidikan yang sesuai dengan bakat anak. Mereka dapat membantu anak memahami dirinya agar tidak melihat bakat sebagai suatu beban tetapi sebagai suatu anugerah yang harus di hargai dan dikembangkan. Manfaat lain dari kemampuan orang tua untuk mengenal bakat anak ialah agar orang tua dapat membantu sekolah dalam prosedur pemanduan anak berbakat, dengan memberikan informasi yang dibutuhkan tentang ciri-ciri dan keadaan mereka.
Sekolah mengirim daftar/ciri-ciri perilaku kepada orang tua dengan penjelasan bahwa sekolah perlu mengetahui bahwa sekolah perlu mengetahui sifat-sifat siswa agar dapat merencanakan pengalaman pendidikan yang sesuai baginya. Sebagai contoh, orang tua diminati memberi keterangan tentang butir-butir berikut ini:
-          hobi dan minat anak yang khusus,
-          jenis buku yang disenangi, masalah dan kebutuhan khusus,
-          prestasi unggul yang pernah dicapai,
-          pengalaman-pengalaman khusus,
-          kegiatan kelompok yang disenangi,
-          kegiatan mandiri yang disenangi,
-          sikap anak terhadap sekolah/guru, dan
-          cita-cita untuk masa depan.

Adapun kondisi lingkungan yang bersifat memupuk bakat anak adalah keamanan psikologis dan kebebasan psikologis. Anak akan merasa aman secara psikologis apabila:
a.       Pendidikan dapat menerimanya sebagaimana adanya, tanpa syarat dengan segala kekuatan dan kelemahannya, serta memberi kepercayaan padanya bahwa pada dasrnya ia baik dan mampu.
b.      Pendidik mengusahakan suasana di mana anak tidak merasa “dinilai” oleh orang lain. Memberi penilaian terhadap seseorang dapat dirasakan sebagai ancaman, sehingga menimbulkan kebutuhanakan pertahanan diri.
c.       Pendidikan memberikan pengertian dalam arti dapat memahami pemikiran, perasaan, dan perilaku anak, dapat menempatkandiri dalam situasi anak dan melihat dari sudut pandang anak. Dalam suasana ini anak merasa aman untuk mengungkapkan bakatnya.
Anak akan merasa kebebasan psikolog apabila orang tua dan guru memberi kesempatan padanya untuk mengungkapkan pikiran-pikiran dan perasaan-perasaan. Kecuali itu pendidikan handaknya berfungsi mengembangkan bakat anak, jangan semata-mata menyajikan kumpulan pengetahuan yang bersifat skolastika.

Sumber :  
Materi Mata Kuliah Perkembangan Peserta Didik, Oleh Bapak Fowa'a Duha, S.Pd
 (STKIP - Nias Selatan).